Desa Budaya Purwomartani

Sejarah & visi misi

Desa Budaya & Purwomartani

Warisan Budaya, Kekayaan Inspirasi dan Jelajahi Desa Budaya Purwomartani

Sejarah Desa
Budaya Purwomartani

Purwomartani, sebuah desa di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, telah diresmikan sebagai salah satu Desa Rintisan Budaya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kebudayaan Sleman untuk memenuhi target membentuk 23 Desa Rintisan Budaya sepanjang tahun 2022, sesuai arahan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Desa Rintisan Budaya ini nantinya akan dinilai dan diajukan ke DIY untuk mendapatkan status sebagai Desa Budaya.

Balai Budaya Padukuhan Kadirojo II di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, didirikan untuk mendorong semangat masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai budaya yang ada di desa tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winaryo, menyatakan bahwa Balai Budaya ini akan mendukung berbagai kegiatan kebudayaan di Purwomartani, membantu desa ini dalam mempertahankan dan mengembangkan tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa, sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, serta warisan budaya dan tata ruang.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memberikan apresiasi kepada warga Kalurahan Purwomartani atas usaha mereka dalam mendukung program ini. Menurutnya, Desa Budaya tidak hanya berperan dalam melestarikan kesenian atau tradisi, tetapi juga mampu menyatukan perbedaan-perbedaan di masyarakat serta menjawab tantangan globalisasi dan radikalisasi yang semakin masif. Pembentukan Desa Rintisan Budaya seperti Purwomartani merupakan langkah penting dalam menjaga dan memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Visi & Misi

Merajut Warisan
Menginspirasi Masa
Depan

Visi

Menuju Purwomartani aman, tentram, pintar, agamis dan berbudaya.

Misi

  1. Menjadikan pemerintah desa yang tanggap dan aspiratif
  2. Menciptakan kondisi yang aman, bersih, tertib dan toleran
  3. Pembangunan infrastruktur  yang merata dan berkesinambungan dengan mengedepankan partisipasi dan kegotongroyongan masyarakat
  4. Memberdayakan potensi desa yang ada di masyarakat / memberdayakan potensi sdm dan ekonomi kerakyatan
  5. Mengembangkan dan meningkatkan potensi bumdes untuk meningkatkan ekonomi masyarakat